Situs Warisan Dunia dari Indonesia

Posted by Suliwanto On 00.27
Pada 12 Desember 1991 UNESCO menetapkan Candi Borobudur, Candi Prambanan, Taman Nasional Komodo, dan Taman Nasional Ujung Kulon sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO. Setelah itu Indonesia menambah daftarnya yaitu situs manusia purba Sangiran (1996), Taman Nasional Lorentz (1999), Hutan hujan tropis Sumatera (Taman Nasional Sembilang, Taman Nasional Gunung Leuser, Taman Nasional Kerinci Seblat, dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan) (2004), dan Lanskap Budaya Provinsi Bali (2012).

Situs Warisan Dunia UNESCO (UNESCO’s World Heritage Sites) adalah suatu tempat Budaya dan Alam, serta benda yang berarti bagi umat manusia dan menjadi warisan bagi generasi berikutnya. Program ini bertujuan untuk mengkatalog, menamakan, dan melestarikan tempat-tempat yang sangat penting agar menjadi warisan dunia. Hingga saat ini sudah ada 900-an Situs Warisan Dunia yang berada di 150 negara. China, India, dan Amerika Serikat adalah negara-negara yang memiliki situs terbanyak.



Artikel Terkait:

Site search

    My Book Collection

    Link Exchange

    Copy kode di bawah masukan di blog anda, saya akan segera linkback kembali javascript:void(0) Suliswanto
    Flag Counter

    Follow This Blog

    Total Penayangan