Pada 12 Desember 1991 UNESCO menetapkan Candi Borobudur, Candi
Prambanan, Taman Nasional Komodo, dan Taman Nasional Ujung Kulon sebagai
Situs Warisan Dunia UNESCO. Setelah itu Indonesia menambah daftarnya
yaitu situs manusia purba Sangiran (1996), Taman Nasional Lorentz
(1999), Hutan hujan tropis Sumatera (Taman Nasional Sembilang, Taman
Nasional Gunung Leuser, Taman Nasional Kerinci Seblat, dan Taman
Nasional Bukit Barisan Selatan) (2004), dan Lanskap Budaya Provinsi Bali
(2012).
Situs Warisan Dunia UNESCO (UNESCO’s World Heritage Sites) adalah suatu tempat Budaya dan Alam, serta benda yang berarti bagi umat manusia dan menjadi warisan bagi generasi berikutnya. Program ini bertujuan untuk mengkatalog, menamakan, dan melestarikan tempat-tempat yang sangat penting agar menjadi warisan dunia. Hingga saat ini sudah ada 900-an Situs Warisan Dunia yang berada di 150 negara. China, India, dan Amerika Serikat adalah negara-negara yang memiliki situs terbanyak.
Situs Warisan Dunia UNESCO (UNESCO’s World Heritage Sites) adalah suatu tempat Budaya dan Alam, serta benda yang berarti bagi umat manusia dan menjadi warisan bagi generasi berikutnya. Program ini bertujuan untuk mengkatalog, menamakan, dan melestarikan tempat-tempat yang sangat penting agar menjadi warisan dunia. Hingga saat ini sudah ada 900-an Situs Warisan Dunia yang berada di 150 negara. China, India, dan Amerika Serikat adalah negara-negara yang memiliki situs terbanyak.