JAKARTA, KOMPAS.com - Jika Anda pengguna kosmetik, lebih berhati-hatilah dalam membeli dan memilih produk perawatan dan kecantikan ini. Hasil temuan dan pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menunjukkan, kosmetik yang beredar di pasaran tak seluruhnya aman digunakan. Masih saja ditemukan produk-produk kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya yang merugikan kesehatan.
Hasil temuan BPOM yang dimumkan Kamis (27/12/2012) di Jakarta, menunjukkan, dari Januari hingga bulan Oktober 2012 ditemukan sebanyak 48 item produk kosmestik di pasaran yang mengandung bahan berbahaya/dilarang. Bahan berbahaya yang dimaksud yaitu merkuri dan hidrokinon, serta pewarna yang dilarang.
Meskipun terjadi penurunan temuan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya/dilarang selama 5 tahun terakhir yaitu dari 3,19 persen menjadi 0,42 persen, namun public warning oleh BPOM perlu terus dilakukan.
Kepala Badan POM Lucky S. Slamet mengatakan, paling tidak ada tiga tujuan kenapa BPOM perlu untuk terus melakukan public warning. Antara lain, agar masyarakat sadar bahwa produk yang mengandung bahan yang berbahaya/dilarang jika digunakan dapat mengganggu kesehatan.
"Meskipun efeknya mungkin tidak langsung terlihat, namun tetap memberikan efek jangka panjang yang buruk bagi kesehatan. Maka, sudah menjadi tanggung jawab BPOM untuk terus berupaya mengurangi angka penyakit yang diakibatkan penggunaan produk-produk berbahaya," katanya.
Kemudian, masyarakat juga perlu tahu bahwa selain mengandung zat berbahaya, BPOM juga menemukan produk ilegal yang tidak terdaftar. Dari sidak yang dilakukan tahun ini, BPOM setidaknya menemukan total 400.000 item kosmetik ilegal yang beredar di pasaran dari 429 jenis produk. Sebagai tindak lanjut terhadap seluruh temuan kosmetika ini, maka BPOM melalukan penarikan produk dari peredaran dan dimusnahkan.
Selanjutnya, public warning menjadi sarana informasi bahwa meskipun beberapa produk yang pernah lolos pemeriksaan BPOM, namun ternyata selama dipasarkan produsen menambahkan bahan-bahan berbahaya ke dalam produk sehingga produk terkait tidak layak guna dan harus dicabut dari pasaran.
Berikut produk-produk kosmetik yang tidak tidak layak edar dari BPOM :
- Karena mengandung merkuri:
1. DR. Whitening treatment night cream,
2. LIE CHE Day Cream,
3. LIE CHE Whitening Soap,
4. LIEN HUA Night Cream (Bunga Teratai),
5. LIEN HUA Day Cream (Bunga Teratai),
6. Walet Krim (Day Cream Small),
7. Walet Krim (Night Cream Small),
8. Pemutih Dokter,
9. SP Special UV Whitening,
10. Spesial Pearl Cream Super,
11. Pemutih Sejuta Bintang,
12. Racikan Walet Putih,
13. Night Cream SJ SIN JUNG,
14. Day Cream SJ UV White SJ SIN JUNG,
15. Vitamin Pemutih Kecantikan,
16. Klip 80"S Night Cream,
17. Klip 80"S Day Cream,
18. VAYALA Nightly Cream,
19. VAYALA Daily Cream,
20. VAYALA Sabun Transparan.
Karena mengandung pewarna dilarang:
1. JUST MISS Lip Color Lipstick No.41,
2. FEVES Color Cream 0.43 Phoenix Red,
3. FEVES Color Cream 0.43 Phoenix Red (NA),
4. FEVES Color Cream 5.36 Golden Cupprum,
5. POND'S Beauty Care Make Up Lipstick Colorful Eye Shadow Two Way Cake (pink),
6. IZOUCA Eye Shadow Two Way Cake with Pearl Nutrient,
7. TAILAIMEI 3 in 1 Two way cake and eye shadow no.A3,
8. TAILAIMEI eye shadow and blusher 3 two way cake no. A12,
9. TAILAIMEI make up kit eye shadow and lipstick 7 blusher and two way cake no.A81,
10. TAILAIMEI make up kit compact powder, eye shadow blusher and lipstick No. A73,
11. TAILAIMEI fashion make up kit eye shadow lipstick and blusher and two way cake no.A92,
12. TAILAIMEI Make Up kit eye shadow lipstick No.A64,
13. TAILAIMEI Make Up Kit beautiful color no.A78,
14. TAILAIMEI 12 Eye Shadow and 4 Blush and 3 Two way cakes,
15. TAILAIME make up kita eye shadow, blusher two way cake No.A10,
16. TAILAIMEI make up kit compact powder eye shadow blusher and lipstick no.A65,
17. TAILAIMEI make up kit eye shadow blusher two way cake,
18. TAILAIMEI make up kit eye shadow lipstick blusher and two way cake No.A67,
19. TAILAIMEI make up kit complete beauty care eye shadow
20. TAILAIMEI lipstick blusher two way cake No.A88,
21. TIANNUO Lipstick Paris,
22. PUND'S Lip Beauty Moisture.
Karena mengandung hidrokinon;
1. SBM-2 Cream,
2. SB-2 Cream,
3. SBM-1 Cream,
4. SB-1 Cream,
5. SB-3 Cream,
6. SL-2 Cream.
Hasil temuan BPOM yang dimumkan Kamis (27/12/2012) di Jakarta, menunjukkan, dari Januari hingga bulan Oktober 2012 ditemukan sebanyak 48 item produk kosmestik di pasaran yang mengandung bahan berbahaya/dilarang. Bahan berbahaya yang dimaksud yaitu merkuri dan hidrokinon, serta pewarna yang dilarang.
Meskipun terjadi penurunan temuan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya/dilarang selama 5 tahun terakhir yaitu dari 3,19 persen menjadi 0,42 persen, namun public warning oleh BPOM perlu terus dilakukan.
Kepala Badan POM Lucky S. Slamet mengatakan, paling tidak ada tiga tujuan kenapa BPOM perlu untuk terus melakukan public warning. Antara lain, agar masyarakat sadar bahwa produk yang mengandung bahan yang berbahaya/dilarang jika digunakan dapat mengganggu kesehatan.
"Meskipun efeknya mungkin tidak langsung terlihat, namun tetap memberikan efek jangka panjang yang buruk bagi kesehatan. Maka, sudah menjadi tanggung jawab BPOM untuk terus berupaya mengurangi angka penyakit yang diakibatkan penggunaan produk-produk berbahaya," katanya.
Kemudian, masyarakat juga perlu tahu bahwa selain mengandung zat berbahaya, BPOM juga menemukan produk ilegal yang tidak terdaftar. Dari sidak yang dilakukan tahun ini, BPOM setidaknya menemukan total 400.000 item kosmetik ilegal yang beredar di pasaran dari 429 jenis produk. Sebagai tindak lanjut terhadap seluruh temuan kosmetika ini, maka BPOM melalukan penarikan produk dari peredaran dan dimusnahkan.
Selanjutnya, public warning menjadi sarana informasi bahwa meskipun beberapa produk yang pernah lolos pemeriksaan BPOM, namun ternyata selama dipasarkan produsen menambahkan bahan-bahan berbahaya ke dalam produk sehingga produk terkait tidak layak guna dan harus dicabut dari pasaran.
Berikut produk-produk kosmetik yang tidak tidak layak edar dari BPOM :
- Karena mengandung merkuri:
1. DR. Whitening treatment night cream,
2. LIE CHE Day Cream,
3. LIE CHE Whitening Soap,
4. LIEN HUA Night Cream (Bunga Teratai),
5. LIEN HUA Day Cream (Bunga Teratai),
6. Walet Krim (Day Cream Small),
7. Walet Krim (Night Cream Small),
8. Pemutih Dokter,
9. SP Special UV Whitening,
10. Spesial Pearl Cream Super,
11. Pemutih Sejuta Bintang,
12. Racikan Walet Putih,
13. Night Cream SJ SIN JUNG,
14. Day Cream SJ UV White SJ SIN JUNG,
15. Vitamin Pemutih Kecantikan,
16. Klip 80"S Night Cream,
17. Klip 80"S Day Cream,
18. VAYALA Nightly Cream,
19. VAYALA Daily Cream,
20. VAYALA Sabun Transparan.
Karena mengandung pewarna dilarang:
1. JUST MISS Lip Color Lipstick No.41,
2. FEVES Color Cream 0.43 Phoenix Red,
3. FEVES Color Cream 0.43 Phoenix Red (NA),
4. FEVES Color Cream 5.36 Golden Cupprum,
5. POND'S Beauty Care Make Up Lipstick Colorful Eye Shadow Two Way Cake (pink),
6. IZOUCA Eye Shadow Two Way Cake with Pearl Nutrient,
7. TAILAIMEI 3 in 1 Two way cake and eye shadow no.A3,
8. TAILAIMEI eye shadow and blusher 3 two way cake no. A12,
9. TAILAIMEI make up kit eye shadow and lipstick 7 blusher and two way cake no.A81,
10. TAILAIMEI make up kit compact powder, eye shadow blusher and lipstick No. A73,
11. TAILAIMEI fashion make up kit eye shadow lipstick and blusher and two way cake no.A92,
12. TAILAIMEI Make Up kit eye shadow lipstick No.A64,
13. TAILAIMEI Make Up Kit beautiful color no.A78,
14. TAILAIMEI 12 Eye Shadow and 4 Blush and 3 Two way cakes,
15. TAILAIME make up kita eye shadow, blusher two way cake No.A10,
16. TAILAIMEI make up kit compact powder eye shadow blusher and lipstick no.A65,
17. TAILAIMEI make up kit eye shadow blusher two way cake,
18. TAILAIMEI make up kit eye shadow lipstick blusher and two way cake No.A67,
19. TAILAIMEI make up kit complete beauty care eye shadow
20. TAILAIMEI lipstick blusher two way cake No.A88,
21. TIANNUO Lipstick Paris,
22. PUND'S Lip Beauty Moisture.
Karena mengandung hidrokinon;
1. SBM-2 Cream,
2. SB-2 Cream,
3. SBM-1 Cream,
4. SB-1 Cream,
5. SB-3 Cream,
6. SL-2 Cream.