Dikemukakan dalam penutupan rakernas MUI di Hotel Sari Pan Pacific, Jl.MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (6/11/2007) tentang Kriteria Aliran Sesat yaitu sebagai berikut:




1. Mengingkari salah satu dari rukun iman yang 6.

2. Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan sunnah.

3. Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran.

4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran.

5. Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.

6. Mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam.

7. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul.

8. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir.

9. Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke baitullah, salat wajib tidak 5 waktu.

10. Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.


#Detik.News



Artikel Terkait:

0 comments:

Posting Komentar

Berikan Tanggapan Anda Disini..

Site search

    My Book Collection

    Link Exchange

    Copy kode di bawah masukan di blog anda, saya akan segera linkback kembali javascript:void(0) Suliswanto
    Flag Counter

    Follow This Blog

    Total Penayangan