Akhir-akhir ini marak sekali anak usia dini mengkonsumsi rokok. Ini disebabkan oleh beberapa faktor salah satunya, mungkin disebabkan kurangnya pengawasan dari orang tuanya. Dan anak itu ketagihan dan tidak mau dilarang. Sampai pada akhirnya orang tua tidak mampu melarang dan terpaksa menuruti permintakan anaknya, padahal ia tau bahaya rokok itu.
Banyak sekali hal negatif yang terkandung dalam rokok. Akibat negatif dari rokok, sudah terasa sejak seseorang mulai mengisap rokok. Pembakaran kurang sempurna pada rokok yang membara menghasilkan karbon monoksida (CO) selain racun lain seperti tar dan nicotine. CO, Tar, dan Nikotin tersebut berpengaruh terhadap syaraf yang menyebabkan gelisah, tangan gemetar (tremor), selera makan berkurang, dan ibu-ibu hamil yang suka merokok mungkin akan mengalami keguguran kandungan.
Jika kita melihat sekelompok anak muda baik itu anak sekolah ataupun yang tidak berseragam sekolah, beberapa di antara mereka pasti merokok. Yang lebih parah, anak-anak SD dan SMP sudah banyak yang menghisap asap tembakau ini. Jika kondisi ini tak segera diatasi, tak terhitung berapa generasi muda bangsa ini yang akan menderita akibat kanker paru, jantung dan berbagai penyakit lain yang terkait dengan rokok. Belum lagi penderitaan yang dialami para perokok pasif yang terpaksa harus menanggung akibat dari egoisme dan ketidakpedulian para perokok terhadap orang lain di sekitar mereka.
Factor yang menyebabkan hal ini mungkin hanya hal yang sepele. Mungkin saja berawal dari orang tua yang sering menyuruh anaknya untuk membelikannya rokok, kemudian anak itu penasaran kenapa orang tuanya itu suka sekali mengkonsumsi rokok. Padahal seorang anak biasanya senang meniru tingkah laku orang tuanya. Dari situlah semua itu bermulai.
Melihat hal itu, mungkin perlu di buat suatu kebijakan baru, yang mengatur tentang pembatasan rokok untuk anak di bawah umur. Pembatasan itu berupa larangan mengkonsumsi dan membeli rokok oleh anak dibawah usia 18 tahun. Mungkin sedikit banyak akan membantu pengurangi angka pengkonsumsi rokok di Indonesia. Lebih jelas lagi keuntungan yang akan di dapatkan yaitu, kesehatan akan lebih terjaga sejak dini, bisa menghemat, tidak perlu mengeluarkan uang lebih untuk membeli rokok dan bisa membeli barang-barang lain yang diinginkan, yang mungkin bisa dialihkan kepada barang-barang yang lebih positif.
Dengan tidak merokok maka anda akan menghirup lebih sedikit bakteri, karna menghisap rokok sama dengan menghirup bakteri yang bisa membuat sakit. Anda lebih pintar, karena terhindar dari kecanduan zat kimia rokok yang bisa merusak otak. Tidur anda akan lebih nyenyak dan lebih baik, karena nikotin adalah zat yang bisa mengganggu produksi hormon tidur. Anda juga bisa punya tulang yang lebih sehat dan kuat, karena kepadatan mineral tulang tidak akan tercuri dan berkurang akibat rokok. Anda terhindar dari penyakit psoriaris karena studi terkini menyebutkan ada hubungannya antara perokok dengan penyakit kulit psoriaris. Anda akan merasa lebih hangat dan tidak kedinginan karena sirkulasi darah akan berjalan dengan lancar dan menghangatkan tubuh. Bisa terhindar dari meninggal dunia karena tumor otak karena asap rokok yang masuk ke paru-paru bisa menyebar cepat ke dalam pembuluh darah di otak. Anda bisa memiliki gigi yang lebih bersih dan sehat karena zat kimia dalam rokok tidak masuk lagi ke mulut dan tidak akan merusak gigi. Anda akan memiliki indera penciuman yang lebih baik dan mengonsumsi makanan dengan lebih nikmat. Terhindar dari batuk dan bronkitis yang mengganggu. Anda akan menyelamatkan bayi dan anak-anak yang tidak berdosa dari gangguan asap rokok. Anda akan memiliki umur yang lebih panjang karena setiap satu batang rokok yang dihisap bisa mengurangi 11 menit kesempatan hidup.
Tapi mungkin dengan adanya peraturan ini maka akan terjadi gejolak yang sangat besar. Antara lain, para produsen rokok akan melakukan protes besar, karna mengingat keuntungan mereka akan berkurang secara drastis. Dan alasan-alasan bermunculan diantaranya dengan berkurangnya keuntungan mereka akan terjadi PHK besar-besaran, sehingga menambah jumlah pengangguran, pembatasan rokok akan menyengsarakan jutaan petani tembakau, pembatasan rokok akan menurunkan pendapatan Negara, dan pembatasan rokok akan membuat banyak kegiatan olahraga dan kesenian berhenti karena kehilangan sponsor.
Tapi alasan-alasan itu masih bisa di patahkan seperti Pembatasan rokok akan menyengsarakan jutaan petani tembakau. Faktanya jumlah petani tembakau di indonesia cuma dalam hitungan ratusan ribu dan terus menurun (bandingkan dengan jumlah total petani indonesia yang mencapai angka puluhan juta). Kesejahteraan mereka relatif lebih rendah dari petani tanaman lain. Di berbagai daerah penghasil tembakau sudah banyak dan petani yang mulai beralih ke tanaman lain karena mengeluh pendapatan dari tembakau tidak stabil dan sering dipermainkan tengkulak.
Pembatasan rokok akan membuat jutaan buruh pabrik rokok menganggur faktanya sama halnya dengan jumlah petani tembakau, jumlah buruh pabrik rokok tidak sebanyak yang digembar-gemborkan industri rokok. Apalagi saat ini industri rokok lebih memilih menggunakan mesin ketimbang tenaga buruh. Penyerapan tenaga kerja pada industri lain jauh lebih banyak. Kesejahteraan buruh rokok juga lebih rendah dibandingkan buruh industri lain. Jika aturan pengendalian tembakau diterapkan dan menyebabkan penurunan produksi pabrik rokok, ada banyak industri lain yang dapat menyerap mereka. Yang terkena dampak bukannya petani, melainkan importer tembakau.
Pembatasan rokok akan menurunkan pendapatan Negara. Kata Siapa?? Sumbangan cukai untuk rokok hanya 6-7 %. Jauh dibawah penerimaan dari PDB dan Pph. Pendapatan negara dari cukai rokok mungkin akan berkurang, namun perlu diingat bahwa sumber pendapatan negara tidak hanya dari cukai rokok. Dengan semakin bertumbuhnya perekonomian indonesia dan meningkatnya kesadaran masyarakat dan kalangan usaha untuk membayar pajak, ketergantungan negara terhadap cukai rokok dari tahun ke tahun sebenarnya semakin berkurang. Disamping itu, pengeluaran negara untuk menanggulangi masalah-masalah kesehatan dan sosial akibat konsumsi rokok justru jauh lebih besar dari pendapatan yang diperoleh dari cukai rokok tersebut.
Pembatasan rokok akan membuat banyak kegiatan olahraga dan kesenian berhenti karena kehilangan sponsor. Di Indonesia tumbuh berbagai jenis industri yang memiliki sumber daya kapital yang tidak kalah besar bahkan mungkin jauh lebih besar dari industri rokok. Sumber pendanaan kegiatan olahraga dan kesenian melalui program sponsorship dapat dilakukan oleh industri lain. Di kesenian tetap berjalan dengan baik. Olimpiade, piala dunia, liga inggris, balap mobil formula 1, dan konser musik musisi dunia, semua tetap berjalan, tidak ada yang bubar cuma gara-gara tidak ada sponsor rokok. Konser musik Alicia Keys di Indonesia 2008 lalu tetap berjalan baik meski sponsor rokok dibatalkan. Sejumlah kegiatan olahraga nasional juga mulai meninggalkan sponsor rokok, dan sejauh ini tetap berjalan dengan baik-baik saja. Jadi tidak ada alasan dunia olahraga dan seni perlu menjadikan sponsor rokok sebagai dewa pelindung mereka.
Mungkin seringkali para perokok itu berfikir bahwa dengan ia merokok ia membantu para petani tembaku di indonesia, dan juga mmeyediakan lapangan pekerjaan untuk buruh-buruh pabrik rokok di indonesia. Pemikiran-pemikiran itu sebenarnya mereka gunakan sebagai alibi saja. Kebanyakan perokok sebenarnya menyadari bahaya rokok tapi mungkin karena terlambat menyadari sehingga mereka sudah terlanjur tercandu oleh itu, dan tidak ada niat yang kuat berhenti. Terlambat sadarnya karena mungkin awal ia mulai mengkonsumsi rokok itu waktu kecil dan ia belum tau apa-apa tentang bahaya rokok, dan ketika ia tau sudah terlambat dan dalam benaknya sudah tertanam sulit utuknya lepas dari rokok. Sebenarnya tidak juga karna perokok yang sudah lama dan terlanjur kecanduan bisa sembuh walaupun berat tapi bila ada niat yang kuat pasti bisa.
Mungkin dengan adanya kebijakan ini akan mengurangi angka perokok di indonesia terutama usia muda. Karena usia muda adalah usia yang sangat produktif, sayang apabila sesuatu yang tadinya bisa untuk hal-hal positif , tapi mereka gunaklan untuk rokok walaupun sebenarnya rokok itu tidak buruk.
Bila kita renungi kembali apakah harus indonesia yang menjadi produsen rokok dan indonesia pulalah yang harus menjadi konsumennya? Tidakkan. Kan bisa kita ekspor rokok-rokok itu keluar negeri bahkan dengan kita ekspor rokok itu keluar negeri kita bisa mendapat omset yang lebih besar. Dan itu sangat menguntungkan bagi indonesia. Hal yang terpenting yang sangat di harapkan dengan adanya hal ini adalah meningkatnya kesehatan bangsa indonesia. Di mulai dari awal.
Tapi kebijakan ini tidak akan terwujud tanpa kerjasama dari berbagai pihak. Entah itu itu dari orang tua, dan para distributor rokok dalam arti para penjual rokok. Karna apa bila tidak ada kerjasama dari pihak-pihak itu mustahil akan tercapai semua itu. Maka marilah kita wujudkan Indonesia yang sehat dan lebih baik.
Sumber # Kompasiana
Banyak sekali hal negatif yang terkandung dalam rokok. Akibat negatif dari rokok, sudah terasa sejak seseorang mulai mengisap rokok. Pembakaran kurang sempurna pada rokok yang membara menghasilkan karbon monoksida (CO) selain racun lain seperti tar dan nicotine. CO, Tar, dan Nikotin tersebut berpengaruh terhadap syaraf yang menyebabkan gelisah, tangan gemetar (tremor), selera makan berkurang, dan ibu-ibu hamil yang suka merokok mungkin akan mengalami keguguran kandungan.
Jika kita melihat sekelompok anak muda baik itu anak sekolah ataupun yang tidak berseragam sekolah, beberapa di antara mereka pasti merokok. Yang lebih parah, anak-anak SD dan SMP sudah banyak yang menghisap asap tembakau ini. Jika kondisi ini tak segera diatasi, tak terhitung berapa generasi muda bangsa ini yang akan menderita akibat kanker paru, jantung dan berbagai penyakit lain yang terkait dengan rokok. Belum lagi penderitaan yang dialami para perokok pasif yang terpaksa harus menanggung akibat dari egoisme dan ketidakpedulian para perokok terhadap orang lain di sekitar mereka.
Factor yang menyebabkan hal ini mungkin hanya hal yang sepele. Mungkin saja berawal dari orang tua yang sering menyuruh anaknya untuk membelikannya rokok, kemudian anak itu penasaran kenapa orang tuanya itu suka sekali mengkonsumsi rokok. Padahal seorang anak biasanya senang meniru tingkah laku orang tuanya. Dari situlah semua itu bermulai.
Melihat hal itu, mungkin perlu di buat suatu kebijakan baru, yang mengatur tentang pembatasan rokok untuk anak di bawah umur. Pembatasan itu berupa larangan mengkonsumsi dan membeli rokok oleh anak dibawah usia 18 tahun. Mungkin sedikit banyak akan membantu pengurangi angka pengkonsumsi rokok di Indonesia. Lebih jelas lagi keuntungan yang akan di dapatkan yaitu, kesehatan akan lebih terjaga sejak dini, bisa menghemat, tidak perlu mengeluarkan uang lebih untuk membeli rokok dan bisa membeli barang-barang lain yang diinginkan, yang mungkin bisa dialihkan kepada barang-barang yang lebih positif.
Dengan tidak merokok maka anda akan menghirup lebih sedikit bakteri, karna menghisap rokok sama dengan menghirup bakteri yang bisa membuat sakit. Anda lebih pintar, karena terhindar dari kecanduan zat kimia rokok yang bisa merusak otak. Tidur anda akan lebih nyenyak dan lebih baik, karena nikotin adalah zat yang bisa mengganggu produksi hormon tidur. Anda juga bisa punya tulang yang lebih sehat dan kuat, karena kepadatan mineral tulang tidak akan tercuri dan berkurang akibat rokok. Anda terhindar dari penyakit psoriaris karena studi terkini menyebutkan ada hubungannya antara perokok dengan penyakit kulit psoriaris. Anda akan merasa lebih hangat dan tidak kedinginan karena sirkulasi darah akan berjalan dengan lancar dan menghangatkan tubuh. Bisa terhindar dari meninggal dunia karena tumor otak karena asap rokok yang masuk ke paru-paru bisa menyebar cepat ke dalam pembuluh darah di otak. Anda bisa memiliki gigi yang lebih bersih dan sehat karena zat kimia dalam rokok tidak masuk lagi ke mulut dan tidak akan merusak gigi. Anda akan memiliki indera penciuman yang lebih baik dan mengonsumsi makanan dengan lebih nikmat. Terhindar dari batuk dan bronkitis yang mengganggu. Anda akan menyelamatkan bayi dan anak-anak yang tidak berdosa dari gangguan asap rokok. Anda akan memiliki umur yang lebih panjang karena setiap satu batang rokok yang dihisap bisa mengurangi 11 menit kesempatan hidup.
Tapi mungkin dengan adanya peraturan ini maka akan terjadi gejolak yang sangat besar. Antara lain, para produsen rokok akan melakukan protes besar, karna mengingat keuntungan mereka akan berkurang secara drastis. Dan alasan-alasan bermunculan diantaranya dengan berkurangnya keuntungan mereka akan terjadi PHK besar-besaran, sehingga menambah jumlah pengangguran, pembatasan rokok akan menyengsarakan jutaan petani tembakau, pembatasan rokok akan menurunkan pendapatan Negara, dan pembatasan rokok akan membuat banyak kegiatan olahraga dan kesenian berhenti karena kehilangan sponsor.
Tapi alasan-alasan itu masih bisa di patahkan seperti Pembatasan rokok akan menyengsarakan jutaan petani tembakau. Faktanya jumlah petani tembakau di indonesia cuma dalam hitungan ratusan ribu dan terus menurun (bandingkan dengan jumlah total petani indonesia yang mencapai angka puluhan juta). Kesejahteraan mereka relatif lebih rendah dari petani tanaman lain. Di berbagai daerah penghasil tembakau sudah banyak dan petani yang mulai beralih ke tanaman lain karena mengeluh pendapatan dari tembakau tidak stabil dan sering dipermainkan tengkulak.
Pembatasan rokok akan membuat jutaan buruh pabrik rokok menganggur faktanya sama halnya dengan jumlah petani tembakau, jumlah buruh pabrik rokok tidak sebanyak yang digembar-gemborkan industri rokok. Apalagi saat ini industri rokok lebih memilih menggunakan mesin ketimbang tenaga buruh. Penyerapan tenaga kerja pada industri lain jauh lebih banyak. Kesejahteraan buruh rokok juga lebih rendah dibandingkan buruh industri lain. Jika aturan pengendalian tembakau diterapkan dan menyebabkan penurunan produksi pabrik rokok, ada banyak industri lain yang dapat menyerap mereka. Yang terkena dampak bukannya petani, melainkan importer tembakau.
Pembatasan rokok akan menurunkan pendapatan Negara. Kata Siapa?? Sumbangan cukai untuk rokok hanya 6-7 %. Jauh dibawah penerimaan dari PDB dan Pph. Pendapatan negara dari cukai rokok mungkin akan berkurang, namun perlu diingat bahwa sumber pendapatan negara tidak hanya dari cukai rokok. Dengan semakin bertumbuhnya perekonomian indonesia dan meningkatnya kesadaran masyarakat dan kalangan usaha untuk membayar pajak, ketergantungan negara terhadap cukai rokok dari tahun ke tahun sebenarnya semakin berkurang. Disamping itu, pengeluaran negara untuk menanggulangi masalah-masalah kesehatan dan sosial akibat konsumsi rokok justru jauh lebih besar dari pendapatan yang diperoleh dari cukai rokok tersebut.
Pembatasan rokok akan membuat banyak kegiatan olahraga dan kesenian berhenti karena kehilangan sponsor. Di Indonesia tumbuh berbagai jenis industri yang memiliki sumber daya kapital yang tidak kalah besar bahkan mungkin jauh lebih besar dari industri rokok. Sumber pendanaan kegiatan olahraga dan kesenian melalui program sponsorship dapat dilakukan oleh industri lain. Di kesenian tetap berjalan dengan baik. Olimpiade, piala dunia, liga inggris, balap mobil formula 1, dan konser musik musisi dunia, semua tetap berjalan, tidak ada yang bubar cuma gara-gara tidak ada sponsor rokok. Konser musik Alicia Keys di Indonesia 2008 lalu tetap berjalan baik meski sponsor rokok dibatalkan. Sejumlah kegiatan olahraga nasional juga mulai meninggalkan sponsor rokok, dan sejauh ini tetap berjalan dengan baik-baik saja. Jadi tidak ada alasan dunia olahraga dan seni perlu menjadikan sponsor rokok sebagai dewa pelindung mereka.
Mungkin seringkali para perokok itu berfikir bahwa dengan ia merokok ia membantu para petani tembaku di indonesia, dan juga mmeyediakan lapangan pekerjaan untuk buruh-buruh pabrik rokok di indonesia. Pemikiran-pemikiran itu sebenarnya mereka gunakan sebagai alibi saja. Kebanyakan perokok sebenarnya menyadari bahaya rokok tapi mungkin karena terlambat menyadari sehingga mereka sudah terlanjur tercandu oleh itu, dan tidak ada niat yang kuat berhenti. Terlambat sadarnya karena mungkin awal ia mulai mengkonsumsi rokok itu waktu kecil dan ia belum tau apa-apa tentang bahaya rokok, dan ketika ia tau sudah terlambat dan dalam benaknya sudah tertanam sulit utuknya lepas dari rokok. Sebenarnya tidak juga karna perokok yang sudah lama dan terlanjur kecanduan bisa sembuh walaupun berat tapi bila ada niat yang kuat pasti bisa.
Mungkin dengan adanya kebijakan ini akan mengurangi angka perokok di indonesia terutama usia muda. Karena usia muda adalah usia yang sangat produktif, sayang apabila sesuatu yang tadinya bisa untuk hal-hal positif , tapi mereka gunaklan untuk rokok walaupun sebenarnya rokok itu tidak buruk.
Bila kita renungi kembali apakah harus indonesia yang menjadi produsen rokok dan indonesia pulalah yang harus menjadi konsumennya? Tidakkan. Kan bisa kita ekspor rokok-rokok itu keluar negeri bahkan dengan kita ekspor rokok itu keluar negeri kita bisa mendapat omset yang lebih besar. Dan itu sangat menguntungkan bagi indonesia. Hal yang terpenting yang sangat di harapkan dengan adanya hal ini adalah meningkatnya kesehatan bangsa indonesia. Di mulai dari awal.
Tapi kebijakan ini tidak akan terwujud tanpa kerjasama dari berbagai pihak. Entah itu itu dari orang tua, dan para distributor rokok dalam arti para penjual rokok. Karna apa bila tidak ada kerjasama dari pihak-pihak itu mustahil akan tercapai semua itu. Maka marilah kita wujudkan Indonesia yang sehat dan lebih baik.
Sumber # Kompasiana
0 comments:
Posting Komentar
Berikan Tanggapan Anda Disini..