Siswa Dilarang Mengkritik Guru!

Posted by Suliwanto On 03.39 No comments
Mendidik merupakan sebuah proses kebudayaan yang bersifat sepanjang hayat. Mendidik tak kenal masa atau suasana, karena yang bicara adalah logika, rasa dan tauladan. Sudah sedari awal, para guru besar pedagog nasional kita mewanti-wanti bahwa mendidik tak hanya sekedar proses transfer ilmu semata, namun lebih kepada proses pembentukan watak, karakter dan sikap hidup secara sadar, bernalar dan berkebudayaan. 
 
Logika mengantarkan peserta didik mengetahui dan memahami hukum kekekalan energi atau ciri negara demokrasi bahkan teori inflasi dan deflasi. Struktur logika takkan bermakna jika tak dibingkai oleh rasa, yang mengantarkan guru dan peserta didik untuk menerima perbedaan, sikap toleran, jujur, transparan, empati pada yang lemah dan peka terhadap serba persoalan hidup di sekitar. Tentulah tak akan berdayaguna, jika logika dan rasa dikonstruksi dan dihadirkan tanpa model, contoh dan teladan yang melakukannya bersama-bersama. Inilah sejatinya pendidikan sepanjang hayat itu.

Pembentukan suasana pembelajaran di sekolah adalah prasyarat wajib yang harus didisain oleh guru secara konsisten dan menyeluruh. “Menciptakan lingkungan pembelajaran yang mengundang”, demikian pedagog senior kita Conny R. Semiawan mengingatkan para guru. Konsekuensinya adalah guru wajib hukumnya menjadi kreator utama sekaligus pemain. Suasana pembelajaran yang menarik, tak hanya menarik bagi guru yang terus asyik “berkhotbah” di depan para peserta didik, yang terus terpingkal-pingkal mendengar dan melihat live show sang guru laiknya pelawak yang super ekspresif. Suasana pembelajaran yang menarik itu tak berhenti pada ruang kelas, tetapi meresonansi ke ruang publik yang lebih luas lagi bernama lingkungan sekolah.
Merencanakan dan mendisain ruang publik sekolah sehingga benar-benar terasa hidup dan menggeliat bagi warga sekolah (school citizen) adalah perkara yang tak mudah. Sebab mesti ada kesadaran (consciousness) dan kebijaksanaan (wisdom) dari school citizen tadi tentang pentingnya partisipasi/keikutsertaan peserta didik secara jujur dan terbuka. Maksudnya adalah sekolah hendaknya memberi ruang terbuka bagi para siswa berekspresi, berkreasi, berinovasi dengan jujur dan tanggungjawab pastinya. Sekolah memberi ruang bagi siswa untuk berbuat. Ini poin utamanya.


Kesadaran Kritis Siswa
Namun yang tak diduga biasanya terjadi atas ruang partisipasi terbuka bagi para siswa tadi, diantaranya adalah bentuk ekspresi yang diungkapkan. Karena partisipasi siswa tak lagi berupa tuntutan kegiatan siswa yang banyak, pelibatan siswa dalam aktivitas sekolah dan lainnya. Partisipasi yang tak diduga-duga itu bisa berwujud perdebatan, penolakan bahkan protes dan kritik. Basis rasio para siswa jelas, sekolah telah memberikan ruang demokrasi yang berimplikasi terhadap terbukanya wadah partisipasi mereka.
Guru acap kali lupa, lalai bahkan abai, jika berdemokrasi bukan given begitu saja, tetapi demokrasi itu direncanakan dan diusahakan secara sadar dan bernalar. Jika suasana pembelajaran yang mengundang sebagaimana petuah Conny R. Semiawan, konsisten untuk diperbuat maka kritisisme siswa atau protes mereka bukanlah hal yang tabu, ditakuti apalagi divonis tak etis. Maka benar adanya, pembelajaran yang diwasiatkan Paulo Freire (1970) yang membagi level kesadaran manusia menjadi; kesadaran magis, kesadaran naif dan kesadaran kritis. Nah, pada titik ini sebagai guru mesti insyaf bahwa para siswa kita rupanya sudah beranjak dan mengonstruksi dirinya pada kesadaran kritis.
Awalnya memang agak terasa “gerah” jika ada siswa yang memberikan protes, sikap tak suka, penolakan atau kritikan terhadap guru, kepala sekolah atau school citizen lainnya. Bagi guru, kritisisme siswa tersebut (apalagi menyangkut personal guru dimaksud) acap kali dilabeli dan divonis sebagai pembangkangan (disobedience), dicap sebagai siswa songong, keras kepala dan ga sopan sama guru. Kondisi psikologis semacam ini makin memburuk dikala penolakan, protes dan kritisisme siswa disampaikan secara langsung pada guru yang dimaksud.

Misalkan ketika siswa berucap, “Bu maaf, kami kurang suka cara mengajar Ibu!, Kami berharap Bapak tidak selalu memberi tugas yang sulit pada siswa!, Pak, gaya mengajar Bapak membuat kami agak jenuh di kelas!, Please Bu, jangan terlalu berlebihan jika menindak siswa di kelas!”. Itulah beberapa contoh kalimat yang diucapkan siswa sebagai bentuk penolakan, kritik dan protes mereka pada gurunya. Kesadaran kritis ini disampaikan secara jujur, apa adanya dan terpenting hal tersebut menyangkut “rasa”.

Kalimat jujur keluar dari mulut para siswa tersebut sangat beralasan. Karena memang kita tak berhasil mendisain suasana dan lingkungan pembelajaran yang asik, kreatif, inovatif dan demokratis. Dalam diri mereka muncul “ketidaknyamanan” dalam belajar. Para siswa “sadar ketidaknyamanan” tersebut muncul akibat gaya/model pembelajaran yang dibangun guru. Daripada efek psikologis dan akademisnya makin memanjang, tentu akan berdampak pada perolehan nilai, motivasi belajar dan hasil belajar mereka. Maka meraka merasa perlu untuk berkata jujur atas apa yang mereka rasakan dalam pembelajaran tersebut. Yaitu sikap “ketidaksukaan” dan “ketidaknyamanan” yang terbentuk. Dan sikap penolakan tersebut disampaikan secara langsung, jujur dan terbuka.

Sudah siapkah kita sebagai guru menghadapi atau menerimanya?
Bagaimana respon kita sebagai pendidik yang bijak menyikapinya? Lantas langsung memarahi mereka dengan nada tinggi seraya berkata, “Ga sopan kamu! Berani-beraninya mengkritik saya! Kamu menghadap saya setelah pelajaran ini!” Atau kalimat, “Hati-hati kamu ya bicaranya, nilai kamu akan bermasalah dengan saya, ingat itu!” Jika rentetan kalimat resistensi serupa ini yang keluar, maka jangan harap terjadinya perbaikan dan perubahan konstruktif dalam pembelajaran ke depan. Yang terus terjadi adalah kritik dibalas nilai raport, protes dibalas penghukuman atau penolakan dijawab pemanggilan orang tua. Tentu bukan reaksi seperti ini yang diharapkan, jika kita mendambakan lingkungan pembelajaran yang asyik, kreatif, inovatif, menyenangkan dan demokratis. Siswa dilarang mengkritik guru adalah sikap arogansi intelektual sekaligus penistaan profesi yang memosisikan siswa sebagai “lian”.

Sebagai pendidik kita tentu tak luput dari alfa dan khilaf. Berbuat menuju perbaikan kualitas diri, peningkatan kapasitas keilmuan, membuka diri terhadap kritik, menganggapnya sebagai obat untuk didiagnosa terkait kekeliruan dalam pembelajaran, sabar dalam berbuat adalah jawaban sederhana agaknya bagi para sejawat guru yang menemukan realita deperti di atas. Kita juga mesti naik ke level menuju kesadaran kritis bahwa guru bukanlah hakim yang menghukum siswa laiknya terpidana, bukan pelawak yang terus melucu di depan siswa yang dijadikan penonton, bukan kepala pabrik yang memberlalukan siswa laiknya mesin-mesin produksi, dan bukan aristokrat feodal yang mesti disanjung-sanjung dan ditakuti oleh siswa yang dijadikan hamba. Teringat lagi wasiat William Arthur, “The mediocre teacher tells. The good teacher explains. The superior teacher demonstrates. The great teacher inspires.”



#Sumber : kompasiana


Artikel Terkait:

0 comments:

Posting Komentar

Berikan Tanggapan Anda Disini..

Site search

    My Book Collection

    Link Exchange

    Copy kode di bawah masukan di blog anda, saya akan segera linkback kembali javascript:void(0) Suliswanto
    Flag Counter

    Follow This Blog

    Total Penayangan